GCG ( Good Corporate Governance )
Senin, 09 November 2009
Pengaruh Good Corporate Governance
Terhadap Kinerja Perusahaan di Indonesia
Diah Kusuma Wardani
2008
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Corporate governance merupakan tata kelola perusahaan yang menjelaskan hubungan antara berbagai partisipan dalam perusahaan yang menentukan arah kinerja perusahaan. Isu mengenai corporate governance mulai mengemuka, khususnya di Indonesia pada tahun 1998 ketika Indonesia mengalami krisis yang berkepanjangan. Banyak pihak yang mengatakan lamanya proses perbaikan di Indonesia disebabkan oleh sangat lemahnya corporate governance yang diterapkan dalam perusahaan di Indonesia. Sejak saat itu, baik pemerintah maupun investor mulai memberikan perhatian yang cukup signifikan dalam praktek corporate governance.
Riset The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG), 2002, menemukan bahwa alasan utama perusahaan menerapkan GCG adalah kepatuhan terhadap peraturan. Perusahaan meyakini bahwa implementasi GCG merupakan bentuk lain penegakan etika bisnis dan etika kerja yang sudah lama menjadi komitmen perusahaan, dan implementasi GCG berhubungan dengan peningkatan citra perusahaan. Perusahaan yang mempraktikkan GCG, akan mengalami perbaikan citra, dan peningkatan nilai perusahaan. Maka dalam penelitian ini akan dianalisis, apakah praktik corporate governance dapat mempengaruhi kinerja perusahaan.
TEORI
2.1 Landasan Teori
Good corporate governance (GCG) menurut Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) adalah salah satu pilar dari sistem ekonomi pasar. Corporate governance berkaitan erat dengan kepercayaan baik terhadap perusahaan yang melaksanakannya maupun terhadap iklim usaha di suatu negara. Corporate governance didefinisikan oleh Monks dan Minow dalam Darmawati (2005) adalah sebagai hubungan partisipan dalam menentukan arah dan kinerja. Corporate governance didefinisikan oleh IICG (Indonesian institute of Corporate Governance) sebagai proses dan struktur yang diterapkan dalam menjalankan perusahaan, dengan tujuan utama meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang, dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders yang lain.
Prinsipprinsip utama dari good corporate governance yang menjadi indikator, sebagaimana ditawarkan oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) adalah :
1. Disclosure/Transparency (Keterbukaan/Transparansi)
2. Accountability (Akuntabilitas)
3. Responsibility (Responsibilitas)
4. Independency (Independen)
5. Fairness (Keadilan)
METODOLOGI
Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, yaitu teknik sampling dengan menggunakan pertimbangan dan batasan tertentu sehingga sampel yang dipilih relevan dengan tujuan penelitian. Peneliti menetapkan kriteria pemilihan sampel yang akan diteliti adalah : Perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta tahun 2001, 2002, 2003, 2004 dan 2005, yang masuk dalam pemeringkatan penerapan corporate governance yang dilakukan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG).
PEMBAHASAN
Penelitian ini untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh corporate governance terhadap kinerja perusahaan sebagai variabel dependen (bebas) adalah ROE dan Tobin’s Q dan Corporate Governance Perception Index (CGPI) sebagai variable independen. Dalam penelitian ini juga memasukkan variabel kontrol growth, size dan komposisi aktiva.
ü Pengujian Pengaruh Corporate Governance terhadap Return on Equtity (ROE)
Hipotesis pertama menyatakan bahwa Corporate Governance berpengaruh positif terhadap return on equity (ROE). Kriteria pengujian yang digunakan untuk menerima atau menolak hipotesis (Ha1) diatas adalah: nilai p-value<0.05 maka Ha1 diterima. Hasil penelitian menunjukkan p-value sebesar 0.091 > 0.05, sehingga corporate governance gagal diterima atau Ha1 ditolak dan H01 diterima. Artinya corporate governance tidak berpengaruh secara positif terhadap return on equity (ROE) sebagai ukuran kinerja operasional perusahaan.
Penelitian ini memasukkan variabel kontrol untuk mengakui bahwa corporate governance mempunyai keterikatan dengan beberapa faktor yang meliputi asset, growth dan size. Asset yang dimaksud dalam penelitian ini adalah aktiva tetap karena aktiva tetap mudah dimonitor dan sulit untuk dicuri. Dalam penelitian ini menunjukkan bahwa p-value asset sebesar 0.008 < 0.05 yang berarti bahwa asset berpengaruh positif terhadap corporate governance.
Growth menunjukkan p-value sebesar 0.798 > 0.05 yang berarti bahwa growth tidak berpengaruh terhadap corporate governance. growth tidak berpengaruh terhadap corporate governance dikarenakan perusahaan yang memiliki kesempatan tumbuh tinggi pada umumnya membutuhkan dana eksternal untuk melakukan ekspansi, sehingga mendorong perusahaan untuk melakukan perbaikan dalam penerapan corporate governance dalam rangka untuk menurunkan biaya.
Size menunjukkan p-value sebesar 0.009 < 0.05 yang berarti bahwa size berpengaruh terhadap corporate governance. Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan tidak adanya pengaruh langsung penerapan corporate governance terhadap kinerja operasional perusahaan. Dengan demikian, hipotesis yang menyatakan corporate governance berpengaruh positif terhadap kinerja
operasional perusahaan secara statistik tidak didukung.
ü Pengujian Pengaruh Corporate Governance Terhadap Tobin’s Q
Hipotesis kedua menyatakan bahwa corporate governance berpengaruh positif terhadap Tobin’s Q. Kriteria pengujian yang digunakan untuk menerima atau menolak hipotesis (Ha2) diatas adalah: nilai p-value<0.05 maka Ha2 diterima. Hasil penelitian menunjukkan p-value dengan arah positif sebesar 0.029 < 0.05, sehingga corporate governance diterima atau Ha2 diterima dan H02 ditolak. Artinya corporate governance berpengaruh secara positif terhadap Tobin’s Q.
Penelitian ini memasukkan variabel kontrol untuk mengakui bahwa corporate governance mempunyai keterikatan dengan beberapa faktor yang meliputi asset, growth dan size. Asset yang dimaksud dalam penelitian ini adalah aktiva tetap karena aktiva tetap mudah dimonitor dan sulit untuk dicuri. Variabel kontrol asset menunjukkan p-value sebesar 0.67 > 0.05, artinya aktiva tetap sebagai proksi asset tidak berpengaruh terhadap corporate governance.
Growth menunjukkan p-value sebesar 0.000 < 0.05 yang berarti bahwa growth berpengaruh terhadap corporate governance. Hal ini sejalan dengan teori dasar yang menyatakan bahwa nilai Tobin’s Q lebih tinggi untuk perusahaan yang memiliki kesempatan tumbuh tinggi Hal ini disebabkan karena adanya asosiasi corporate governance dengan kinerja. Size menunjukkan p-value sebesar 0.042 < 0.05 yang berarti bahwa bahwa size berpengaruh terhadap corporate governance. Sesuai dengan teori dasar bahwa pengaruh ukuran perusahaan terhadap corporate governance masih belum jelas arahnya karena perusahaan besar lebih sulit untuk dimonitor sehingga membutuhkan corporate governance yang lebih baik. Di sisi lain, perusahaan kecil bisa memiliki kesempatan tumbuh tinggi, sehingga membutuhkan dana eksternal dan membutuhkan mekanisme corporate governance yang lebih baik.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa corporate governance mempengaruhi Tobin’s Q sebagai ukuran kinerja pasar perusahaan. Dengan demikian Tobin’s Q sebagai ukuran kinerja pasar perusahaan berpengaruh dengan besar dan kecilnya corporate governance yang tercermin dalam skor pemeringkatan corporate governance persepsi indeks (CGPI) dengan arah positif yang berarti bahwa semakin besar perusahaan maka semakin besar pula kemungkinan diterapkannya Tobin’s Q sebagai ukuran kinerja pasar perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa kemungkinan perusahaan besar juga menerapkan Tobin’s Q sebagai ukuran kinerja pasar perusahaan.
Penelitian ini memberikan bukti bahwa hipotesisis kedua penelitian ini dapat diterima kebenarannya bahwa corporate governance berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Hal ini terjadi karena semakin besar nilai pasar asset perusahaan dibandingkan dengan nilai buku asset perusahaan sehingga semakin besar pula kerelaan investor untuk mengeluarkan pengorbanan yang lebih untuk memiliki perusahaan tersebut, dan perusahaan tersebut memiliki brand image perusahaan yang sangat kuat.
PENUTUP
Kesimpulan
1. Hipotesis pertama menyatakan bahwa corporate governance berpengaruh positif terhadap return on equity sebagai kinerja operasional perusahaan. Hasil pengujian pertama menunjukkan nilai p-value sebesar 0.091 > 0.05 yang berarti bahwa corporate governance tidak berpengaruh terhadap kinerja operasional perusahaan. Hal ini kemungkinan disebabkan rendahnya kesadaran emiten menerapkan GCG, Manajemen perusahaan belum tertarik manfaat jangka panjang penerapan GCG karena Mereka merasa dapat berjalan tanpa GCG, Manajemen perusahaan belum melihat adanya dampak finansial secara langsung, Masalah kepemilikan yang sebagian masih terkonsentrasi pada perorangan atau keluarga pendiri dan unsur budaya yang berkembang dilingkungan usaha nasional belum menunjang perkembangan penerapan GCG karena perusahaan masih beranggapan bahwa transparansi berarti mebuka rahasia dagang dan bisa mengancam daya saing.
2. Hipotesis kedua menyatakan bahwa corporate governance berpengaruh positif terhadap Tobin’s Q sebagai nilai kinerja pasar perusahaan. Hasil hipotesis kedua menunjukkan nilai p-value sebesar 0.029<0.05 yang berarti bahwa corporate governance berpengaruh positif terhadap nilai kinerja pasar perusahaan. Nilai pasar perusahaan diukur dengan menggunakan Tobin’s Q yaitu perbandingan antara nilai pasar perusahaan dengan nilai buku total aktiva. Hal ini sejalan dengan teori dasar yang menyatakan bahwa semakin besar nilai pasar asset perusahaan dibandingkan dengan nilai buku asset perusahaan sehingga semakin besar pula kerelaan investor untuk mengeluarkan pengorbanan yang lebih untuk memiliki perusahaan tersebut, dan perusahaan tersebut memiliki brand image perusahaan yang sangat kuat
0 komentar: to “ GCG ( Good Corporate Governance ) ”
Posting Komentar